Pada pemberitahuan dari KEMINFO kita diharuskan untuk Registrasi ulang kartu prabayar kita dengan syarat menggunakan KK (Kartu Keluarga). Bagi kalian pengguna kartu Smartfren juga diharuskan untuk Registrasi ulang, walaupun hanya menggunakannya untuk Kuota internetan saja.
" Registrasi dilakukan melalui Galery atau Outlet resmi terdekat dengan menunjukkan Kartu Identitas (KTP/PASPOR/KITAS/KK) yang masih berlaku. " - KOMINFOItulah pemberitahuan yang kita dapat dari SMS maupun Media Informasi Online, awalnya saya pun mengabaikan hal tersebut, akan tetapi beberapa hari kemudian saya mencari tahu apa alasan KOMINFO untuk mempublikasikan Syarat registrasi dengan menggunakan KK. Ternyata hanya untuk menghindari Penipuan dan Kejahatan lainnya, untuk melakukan registrasi kalian harus menyiapkan di bawah ini.
Persiapan untuk pengisian data dan proses aktivasi kartu :
- No Kartu Identitas (KTP/PASPOR/KITAS/KK)
- Alamat Email yang masih aktif.
- No telepon Kartu Smartfren yang akan didaftarkan
- *No PUK / *No Telp / *Kode Aktivasi Kartu ( *pilihan )
Itulah harus kita siapkan untuk pengisian data, Untuk no PUK kita bisa lihat dalam Cangkang Kartu Smartfren atau jika kehilangan no PUK dapat menghubungi 888 untuk mendapatkan no PUK.
Cara Registrasi Kartu Smartfren 4G bagi Pengguna Handphone :
- Saat memasangkan Kartu Smartfren akan muncul menu aktivasi dan ikuti langkah selanjutnya
- Untuk pendaftaran Baru, kita harus membuat pesan dengan format REG<spasi>NomorKTP#NamaIbuKandung# atau REG<spasi>NomorKTP#NomorKartuKeluarga# lalu kirim ke 4444
- Untuk pendaftaran Ulang dengan format ULANG<spasi>NomorKTP#NamaIbuKandung# atau ULANG<spasi>NomorKTP#NomorKartuKeluarga# lalu kirim ke 4444
- Jika masih gagal, gunakanlah cara registrasi selanjutnya.
Cara Registrasi Kartu Smartfren 4g bagi pengguna Mifi :
Untuk langkah ini dapat digunakan semua Laptop/Komputer dan Gadget. Karena cara ini menggunakan website Official Smartfren untuk melakukan registrasi, artinya kita harus memiliki Internet untuk melakukan cara ini.
- Pergi ke alamat : https://my.smartfren.com/registrasi_input
- Disitu akan terdapat data formulir, lengkapilah data tersebut.
Setelah kalian isi, pilih Saya setuju dan klik Lanjutkan.
- Selanjutnya kita harus vertifikasi pengaktifan kartu kamu.
Isi No Telp Kartu yang akan diaktifkan, pilih cara vertifikasi ( Saya gunakan PUK untuk vertifikasi ), setelah itu isi No PUK, selanjutnya klik Vertifikasi Token.
Itulah cara melakukan registrasi yang telah kita bahas, Jika kalian masih bingung atau kesusahan bisa tanyakan pada kolom komentar
No comments: